Serang – PT Krakatau Steel (KS) yang merupakan pabrik baja terbesar di Indonesia dan berlokasi di Kota Cilegon, Banten siap merumahkan 2.800 karyawannya, menyusul dihentikannya produksi baja mulai awal Desember 2008. Sedangkan 4 industri tekstil di Kabupaten Serang telah memutuskan hubungan kerja (PHK) sebanyak 1.597 karyawannya sejak September 2008.
“Dalam laporan direksi memang terdapat rencana dirumahkannya karyawan PT KS akibat krisis global keuangan dunia. Rencananya selama penghentian produksi, kami akan melakukan perbaikan mesin-mesin (overhaul) agar saat digunakan nanti akan lebih baik,” kata Taufiqurachman Ruki, Presiden Komisaris (Preskom) PT Krakatau Steel yang mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dihubungi per telpon, Minggu (23/11).
Meski membenarkan rencana merumahkan para karyawannya, Taufiqurachman Ruki belum mau merinci lebih jelas. Dia hanya menyebutkan, laporan tersebut sudah dikiriman ke Kementrian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), apakah rencana tersebut disetujui atau tidak.
Sementar itu, sejak September 2008, empat industri tekstil di Kabupaten Serang, Banten, telah merumahkan 1.597 karyawan. Empat perusahaan itu adalah, PT Panca Plaza Indo Tekstil, PT Grand Pintalan, PT Sugih Brother dan PT Pancawira Brother.
Kepala Bidang Perselisihan Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang, Mapar Suparyadi mengatakan, untuk PT Panca Plaza Indo Tekstil telah merumahkan 386 pekerja, PT Grand Pintalan merumahkan 417 pekerja, PT Sugih Brother merumahkan 429 pekerja dan PT Pancawira Brother merumahkan 365 pekerja. “Untuk PT Panca Plaza Indo Tekstil telah mengalami kerugian. Namun, perusahaan itu, belum memberikan laporannya,” kata Supriyadi.
Supriyadi mengatakan, untuk alasan tiga perusahaan yang telah merumahkan pekerjanya yaitu PT Grand Pintalan, PT Sugih Brother dan PT Pancawira Brother, belum menerima alasan yang jelas. “Yang jelas para pekerja telah dirumahkan, tapi alasan kenapa mereka dirumahkan belum tahu penyebabnya,” ujarnya.
Sedangkan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Banten, Alfonso membenarkan terkait adanya perusahaan di Serang yang telah merumahkan para pekerjanya. “Memang akhir-akhir ini memang banyak pekerja yang dirumahkan, karena perusahaan sedang susah,” katanya.
Alfonso menjelaskan, dari 635 perusahaan yang ada di Kabupaten Serang, sebanyak 20 perusahaan saat ini mulai terkena dampak krisis global. Hal itu terbukti, banyak perusahan tujuan ekspor di Amerika mengurangi pesanan hingga 20 persen. Menghadapi pengurangan pesanana tersebut, masing-masing perusahaan mengambil sikap yang berbeda-beda, termasuk soal merumahkan para karyawannya.
Sementara itu, Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten Yesehikal Prabowo menyatakan, sudah melakukan advokasi terhadap para pekerja yang dirumahkan. Sebab, walaupun dirumahkan, perusahaan harus tetap memberikan gaji kepada para karyawan. “Memang saat ini para karyawan diberikan bayaran, tapi hanya 50 persen saja dari gajih pokoknya,” kata dia. (*)
DIarsipkan di bawah: Ekonomi, Sosial | Ditandai: Banten, buruh, dirumahkan, karyawan, pabrik tekstil, PHK, PT KS, Serang