Serang – Puluhan mahasiswa dari Solidaritas Mahasiswa Banten (SMB) berdemo di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kamis (13/11) untuk mendesak kejaksaan mengusut tuntas kasus suap ke anggota DPRD Pandeglang Rp 1,4 miliar dan pinjaman daerah Rp 200 miliar dari Bank Jabar. Sebab pengusutan kasus itu dinilai lamban dan terkesan tidak serius penanganannya.
Mereka menggelar aksinya selama saatu jam, mulai pukul 10 00 sampai dengan 11 00 WIB juga mempertanyakan, alasan kejaksaan yang telah melaporkan aksi unjuk rasa yang dilakukn oleh Aliansi Masyarakat Pandeglang Mengunggat (AMPM) dan Gerakan Solidaritas Mahasiswa (GSM) Serang beberapa waktu lalu kepada polisi.
Menurut koordinator aksi Agus Lani, kinerja dari Kejati Banten dianggap tidak maksimal, sebab sampai saat ini surat izin pemeriksaan untuk pejabat di Kabupaten Pandeglang tidak jelas. Mereka minta kepada kejaksaan agar mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) mempercepat proses izin pemeriksaan Bupati dan Wakil Bupati Pandeglang dalam kasus suap pinjaman daerah Rp200 miliar.
“Seluruh anggota DPRD Pandeglang sudah diperiksa, lima orang tersangka sudah ditahan. Namun, aktor utama belum tersentuh dengan alasan menunggu izin presiden,” katanya.
Untuk itu, pengunjuk rasa mendesak agar Kejati Banten mendorong Kejagung untuk segera mempercepat proses izin pemerikasaan Bupati Pandeglang, Ahmad Dimyati Natakusumah dan wakilnya Erwan Kurtubi, yang sudah disampaikan kepada Presiden melalui Kejaksaan Agung 23 Juli 2008.
Dalam aksinya tersebut, mereka juga meminta kepada para insan pergerakan kaum muda, mahasiswa , para ulama , pengusaha dan seluruh masyarakat Pandeglang maupun Banten untuk tetap konsisten dalam menegakkan keadilan. “Kami harap semua pihak terus melakukan pengawalan hukum dan memelototi kasus suap ini,” katanya.
Aksi unjuk rasa tidak ada satupun pejabat Kejati Banten menemui para pengunjuk rasa yang dijaga ketat puluhan aparat kepolisian. Selesai berorasi, puluhan pengunjuk rasa itu membubarkan diri dengan tertib. (*)
DIarsipkan di bawah: Sosial | Ditandai: pinjaman daerah, suap pandeglang
kunjungi: pandeglang-menggugat.blogspot.com