Serang – Keluarga terpidana mati bom Bali I mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan hukuman mati Imam Samudera, Amrozi dan Muchlas. Penandatanganan surat pengajuan PK itu sudah dilakukan di Kantor TPM Jakarta maasing-masing oleh wakil keluarganya. Senin ini (3/11), berkas PK itu akan diajukan.
“Untuk Imam Samudera diwakili oleh Lulu Jamaludin, adik Imam Samudera. Sedangkan Amrozi dan Muchlas juga diwakili oleh kakaknya. Penandatangan itu dilakukan Sabtu (1/11),” kata Agus Setiawan, Tim Pembela Muslim (TPM) Banten, di kediaman Embay Badriyah, ibunya Imam Samudera di Lopang Gede, Kota Serang, Banten, Minggu (2/11).
Selain itu, TPM juga telah mengajukan 2 surat ke instansi yang berkaitan dengan putusan terpidana mati Imam Samudera Cs. Pertama, surat yang memohon agar diberikan salinan putusan penolakan peninjauan kembali (PK) Imam Samudera Cs dan permohonan agar hadir pada saat eksekusi dijalankan. “Sampai sekarang salinan putusan PK itu belum diterima dan permohonan itu pun belum ada jawaban apa-apa,” kata Agus Setiawan, TPM Banten.
Agus Setiawan mengingatkan, dalam UU No.2 Pnp tahun 1964 tentang tata laksana hukuman mati disebutkan, dalam waktu 3 x 24 jam, keluarga terpidana mati sudah harus mendapatkan surat pemberitahuan. Kemudian, keluarga terpidana atau orang yang diwakilkannya menghadiri eksekusi tersebut. “Untuk pemberitahuan eksekusi saja, keluarga Imam Samudera secara resmi belum diberitahu,” katanya.
Sementara itu, keluarga Imam Samudera tetap berkeyakinan bahwa Abdul Aziz alias Imam Samudera bukan merupakan pelaku utama dalam peristiwa bom Bali I tahun 2002. Karena bom yang dibuat Imam Samudera berbahan baku pothasium yang biasa digunakan para nelayan. Sedangkan bom Bali I berkekuatan besar yang mampu menewaskan ratusan ribu orang.
“Ada yang menunggangi gerakan kang Imam. Dan ini sudah diungkapkan dalam persidangan, termasuk bukti-bukti jenis bahan peledak yang digunakan, tetapi tidak digubris,” kata Dedi, adik Imam Samudera kepada wartawan di rumah ibunya Imam Samudera di Lopang Gede, Kota Serang, Banten, Minggu (2/11).
Embay Badriyah, ibu Imam Samudera tampil dalam acara keterangan press. Padahal sejak kasus bom Bali I mencuat, Embay selalu menutup diri. Bahkan di pintu rumahnya ditempel larangan wawancara atau apa pun yang berkaitan dengan Imam Samudera. Kali ini Embay tampil dan mengatakan, selalu mendoakan anaknya Imam Samudera dalam ridho dan lindungan Allah SWT.
“Semua perjalanan hidup manusia sudah ada yang mengatur dan sudah dibuatkan takdirnya. Umi (ibu) selalu berdoa untuk anak umi. Hidup itu memang berharga, tetapi semuanya sudah ada yang mengaturnya,” kata Embay Badriyah. (*)
DIarsipkan di bawah: Hukum dan Kriminal | Ditandai: Amrozi, Banten, Bom Bali I, Imam Samudera, Muchlas, Serang