Serang - Polres Serang memusnahkan ribuan botol Minuman Keras (miras) dari berbagai jenis, Senin (22/9) sore. Selain miras, polisi juga memusnahkan puluhan ribu batang petasan, puluhan dus berisi ratusan CD dan puluhan knalpot racing. Pemusnahan dilakukan oleh Kapolda Banten, Brigjen Rumiah serta didampingi oleh sejumlah ulama maupun muspida Serang.
Kapolres Serang, AKBP. Drs. Mamat Surahmat ketika ditemui kemarin mengatakan, miras yang dimusnahkan seluruhnya mencapai 7.388 botol. Miras ini, terdiri dari berbagai jenis maupun merek. Seluruh miras yang jumlahnya mencapai 7.388 botol ini, merupakan sitaan dalam razia yang dilakukan oleh Polres Serang maupun polsek-polsek jajaran Polres Serang.
“Seluruh miras itu kemudian kami kumpulkan. Setelah terkumpul, baru kemudian kami musnahkan. Pemusnahan sebagai bentuk keseriusan polri untuk memberantas penyakit masyarakat,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polres Serang, AKP. Sofwan Hermanto.
Selain miras, tambah dia, dilakukan pula pemusnahan terhadap puluhan ribu batang petasan. Jumlah petasan yang berhasil disita, seluruhnya mencapai 69.900 batang petasan. Petasan itu merupakan hasil razia yang dilakukan aparat kepolisian. Keberadaan petasan, dinilai mengganggu masyarakat. Selain petasan, polisi juga memusnahkan 43 dus mie instan yang berisi ratusan keping CD porno. CD porno ini disita dari sejumlah pedagang CD di wilayah Serang. (*)
DIarsipkan di bawah: Hukum dan Kriminal, Sosial | Ditandai: Serang, polisi, miras, CD Porno