Pemkot Cilegon Paksakan Terminal Terpadu Merak Beroperasi Jelang Lebaran

Cilegon – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon memaksakan beroperasinya Teriminal Terpadu Merak (TTM) pada arus mudik Lebaran tahun 2008, meskipun banyak pihak menilai terminal tersebut tidak layak dan “menyengsarakan” penumpang yang akan menyeberang ke Bakauhuni (Lampung) dari Pelabuhan Penyeberangan Merak (Banten).

Dalam sepekan terakhir, seluruh jajaran Pemkot Cilegon melakukan sosialisasi yang berisi akan dipindahkannya lokasi terminal dari kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak ke lokasi yang baru sekitar 500 meter dari lokasi lama. Sosialisasi itu antara lain dilakukan Walikota Cilegon, Aat Syafaat, Sekot Cilegon Edi Eriadi dan Kepala Dinas Perhubungan Cilegon, Sri Haryono bersaa jajarannya.

Padahal Terminal Terpadu Merak hingga saat in belum memiliki izin operasional dari Departemen Perhubungan maupun rekomendasi dari Dinas Perhubungan dan Informasi Komunikasi (Dishubkominfo) Banten. “Benar belum berizin dari Dephub. Tetapi di era otonomi daerah ini, izin operasinal bisa diberikan setelah beroperasi. Contohnya, Terminal Tasikmalaya yang meperoleh izin dari Dephub setelah 2 tahun,” kata Sri Haryono, Kepala Dinas Perhubungan Cilegon, Rabu (17/9).

TTM berdiri di atas tanah 2,5 hektare dari 4 hektare lahan yang disediakan. TTM ini dibangun dengan biaya dari APBD Cilegon. Selama 1,5 tahun, terminal ini tidak difungsikan karena berbagai kekurangan, di antaranya fasilitas trayek, fasilitas umum dan sebagainya. Biaya keseluruhan lebih dari Rp 115 miliar dengan pembiayaan beberapa tahun APBD.

Keterangan yang dihimpun dari para pengemudi bus antara provinsi dan antar kota menyebutkan, terminal ini berlokasi terlalu jauh dari kawasan pelabuhan/ “Kami khawatir sepi. Maklum Pak, penumpang itu keinginannya begitu turun dari kapal, dia bisa naik bus, tak perlu repot. Lah, kalau terminal aru ini kan jaraknya 500 meter dari pelabuhan,” ujar M Pasaribu, pengemudi bus PO Sahabat trayek Merak-Cirebon.

Para penumpang bus pun dipastikan akan mengalami kesengsaraan jika bus berhenti di TTM. Pasalnya, penumpang terpaksa berjalan kaki melalu gang way yang disediakan. Gang way itu dari TTM hingga ke depan pelabuhan, bukan langsung menyatu dengan gang way yang ada di kawasan penyeberangan. Dari jarak 500 meter, Pemkot Cilegon hanya menyediakan 350 meter gang way. Sisanya, 150 meter, penumpang harus berjalan kaki. Di kawasna pelabuhan pun, penumpang tetap harus berjalan kaki di gang way untuk menuju ke dermaga.

“Kalau kebagiannya naik kapalnya di dermaga III atau IV, itu jaraknya akan lebih jauh. Berarti kami akan bertambahg sengsara dengan pengoperasian TTM,” kata Rahmat, warga yang pulang pergi Merak-Bakauhuni.

Kepala Cabang Utama PT ASDP, Teja Suparna belum mau memberikan komentar soal pengoperasian TTM. “Maaf Pak, kewenangan pengaturan terminal itu kan ada di pemerintah daerah. Kami menghormati itu. Kami berupaya untuk melayani penumpang dan kendaraan selama berada di kawasan pelabuhan,” katanya. (*)


Tinggalkan Balasan