Parodi Sekul Aking

APA yang harus “kutumpahkan” dari hati dan mulutku saat menyaksikan sebagian warga di Provinsi Banten mengonsumsi sekul aking? Marahkah atau kesedihan yang membuat pilu rasa kemanusiaan. Atau tersenyum getir mengingat pejabat-pejabat yang perutnya buncit karena kekenyangan makan, isteri dan anak-anaknya yang bergelimang kemewahan dan menghabiskan uang rakyat yang dikumpulkan melalui pajak dan retribusi. Atau tertawa terpingkal-pingkal karena jawaban pejabat yang menafikan fenomena sekul aking sebagai fakta kemiskinan yang akut.

Tahukah jawaban Gubernur Banten Atut Chosiyah, Bupati Serang Taufik Nuriman dan Wakil Bupati Serang Andi Sujadi ketika ditanya soal sekul aking? Katany mengonsumsi sekul aking merupakan tradisi bagi sebagian orang Banten. Artinya bukan sebuah fakta kemiskinan yang diderita sebagian keluarga di provinsi yang dibentuk pada tahun 2000.

Lain lagi dengan Aat Syafaat, Walikota Cilegon yang marah besar ketika sejumlah media lokal memberitakan Sugri dan keluarganya terpaksa makan jantung pisang dan singkong karena tak mampu membeli beras dan lauk pauknya. Aat menarik isu ke ranah politik, menuduh hal itu sebagai manuver orang-orang tertentu untuk menjegalnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Cilegon nanti. Elemen masyarkat, termasuk LSM yang pro Aat Syafaat mencaci maki dan mengejar-kejar orang-orang yang dianggap berada di belakang isu keluarga miskin. Perseteruan menjadi sengit ketika Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) ditolak mendirikan posko kemiskinan. Posko yang sudah disiapkan di tanah propelat di PT Krakatau Steel “diduduki” dan menyuruh pergi aktor-aktor Republik Mimpi seperti JK dan Gus PUr untuk meresmikan posko tersebut.

Hampir saja dari mulutku terucap sumpah serapah yang paling kotor dan keji terhadap mereka. Benakku langsung bertanya-tanya, jangan-jangan mereka memang tidak pernah mengenal sekul aking dan tidak tahu makanan apa itu? Seandainya mereka tahu bahwa sekul aking dibuat dari nasi sisa yang dibuang di restauran, perumahan atau tempat makan lainnya. Nasi bekas itu dijemur hingga kering. Pengumpul dan pengolah nasi ini menjual kembali dengan harga Rp 500-Rp 750 per liter. Sekul aking ini biasanya dijual untuk mekanan ternak unggas seperti ayam, bebek dan angsa.

Harga beras yang terus melambung, kini mencapai Rp 4.000-Rp 6.000 per Kg beras kualitas sedang, membuat sebagian warga tak mampu lagi membeli, terutama keluarga miskin yang umumnya berpenghasilan tidak tetap. Maka tak ada pilihan lain, keluarga miskin membeli sekul aking ketimbang istri dan anaknya tak makan.

Sekul aking yang dibeli pun harus diolah sebelum dikonsumsi. Pertama, sekul aking direncam dengan air minimal 3-6 jam. Air rendaman itu nantinya berubah warna cokelat kehitam-hitaman, mengambang kotoran-kotoran kecil dan airnya agak licin. Dipastikan, air itu mengandung toksin (racun). Setelah berkali-kali dicuci dan airnya agak jernih, sekul aking itu siap dimasak seperti memperlakukan beras yang ditanak menjadi nasi. Sebagian warga sekul aking yang separuh diolah itu dicampur dengan beras.

Aku sempat mencicipi sekul aking tersebut di Desa Kilasah, Kecamatan Kasemen, Kabupaten Serang. Rasanya sepa (hambar tak berasa), agak asam dan seperti mengunyak gabus. Sepulang dari tugas liputan itu, perutku mulas-mulas dan mencret. Terpaksa 2-3 hari, aku tak bisa menjalankan tugas wartawan. Sambil berbaring di kasur, aku memikirkan jawaban para pejabat yang konon merupakan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) atau pemilihan langsung oleh rakyat. Kubilang dalam hatiku, jika mereka (pengkonsumsi sekul aking) punya cukup uang untuk membeli beras, tentu mereka akan membeli beras ketimbang sekul aking. Mereka tentu tak akan membela-bela tradisi makan sekul aking, lebih baik makan nasi yang memiliki rasa dan sedikit bergizi.

Dimanakah letak nurani para kepala daerah itu? Jangan-jangan mereka memang sudah tak memiliki nurani. Atau memang aku pantas menyemburkan kata kotor dan sumpah serapah kepada mereka.


Tinggalkan Balasan